TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, pembakaran kantor Polsek Nimboran berawal saat terjadi keributan oleh warga yang dipengaruhi oleh minuman keras (miras).
“Kejadian berawal dari adanya warga mabuk buat keonaran dan melakukan pemalakan, selanjutnya anggota kami mendatangi lokasi,” kata Fakhiri dalam keterangannya yang diterima Tribun-Papua.com, Senin (2/8/2021).
Setelah aparat keamanan dalam hal ini pihak kepolsian tiba di lokasi kejadian warga melakukan perlawanan.
“Karena ada perlawanan dari korban pada anggota sehingga anggota pun melakukan penembakan peringatan dan mengenai korban.
Isu inilah, sampai kepada keluarganya bahwa korban dikatakan meninggal dunia, padahal masih hidup,” ujarnya.
Baca juga: Hilang di Ambon, ABG Putri Ini Ditemukan Telah Jadi Pramuria di Papua Barat
Adanya informasi yang mengatakan warga tertembak meninggal, kata Kapolda, tiba-tiba sekelompok warga mendatangi kantor Polsek dan melakukan pembakaran.
Dikatakan Kapolda, pihaknya belum mengetahui kerugian apa saja dari kebakaran Kantor Polsek tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Williamson menjelaskan, warga korban penembakan itu meninggal dunia namun setelah dikonfirmasi ulang warga tersebut masih hidup dan mengalami luka.
Dijelaskan AKBP Fredrickus , pembakaran kantor Polsek itu terjadi, setelah anggota yang merespon laporan adanya orang mabuk dan berusaha mengamankan, namun ada perlawanan, sehingga ada tembakan peringatan.
“Ada dugaan rekoset dari tembakan itu mengakibatkan seorang warga terluka.
Akibat tembakan ini, sekelompok warga membakar Polsek,” ungkapnya.
Ia menambahkan, korban mengalami luka tembak di bagian kepala dan korban telah di rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Massa Bakar Polsek Nimboran Mengira Ada Warga Tewas Ditembak Aparat, Polisi: Padahal Masih Hidup