loading...
Setelah bertabrakan dengan mobil pikap, bus oleng ke kiri dan menabrak motor F 2931 HI yang sedang di parkir di trotoar.
Sementara, pengemudi mobil pikap tewas di lokasi kejadian akibat benturan keras dan terjepit bodi kendaraan.
Jenazah korban yang belum diketahui identitasnya itu berhasil dievakuasi oleh tim rescue dari Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) Bandung sekitar pukul 01.30 WIB. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Cicalengka.
Baca Juga:
Setelah mendapatkan informasi terkait kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Nagreg, tim Satlantas Polresta Bandung yang dipimpin Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Bandung Kompol Raden Erik Bangun Prakasa, langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Petugas melakukan pengamanan lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, mengatur arus lalu lintas di kawasan itu, dan mengevakuasi korban.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kata Kompol R Erik Bangun Prakasa, diperoleh kesimpulan sementara, sebelum kecelakaan terjadi, mobil pikap Grand Max D 8185 EZ yang dikendarai korban melaju dari arah Cicalengka menuju Garut.
Ketika mendahului atau menyalip kendaraan lain di depannya, mobil pikap hilang kendali dan masuk ke jalur berlawanan arah Garut ke Cicalengka.
Saat bersamaan melaju bus Kramat Jati yang dikendarai Dani mulyadi (32), warga Kampung Pasirhuni RT 1/1, Desa Pasirhuni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya yang melaju dari Garut menuju Cicalengka.
"Tabrakan pun tak bisa dihindari. Setelah bertabrakan dengan pikap, bus oleng ke sebelah kiri dan menabrak motor nopol F 2931 HI milik Dindin Samsudin (46), warga Kampung Lingkar Citatah Dalam RT 2/4, Cibinong, Kabupaten Bogor, yang sedang di parkir di trotoar," kata Kompol R Erik Bangun Prakasa dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).
Akibat kejadian tersebut, ujar Kasatlantas Polresta Bandung, pengemudi mobil pikap Grand Max D 8185 EZ meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengemudi bus dan pemilik motor selamat.
Namun akibat kejadian itu, ketiga kendaraan rusak parah. Kerugian materil ditaksir Rp5 juta. (Baca juga: Gaet Artis Dina Lorenza, PKS Usung Bunga Desa di Pilkada Kabupaten Bandung)
"Hasil penyelidikan sementara, pengendara mobil pikap Grand Max D 8185 EZ diduga kurang hati-hati saat mendahului kendaraan lain, tidak mempunyai ruang gerak yang cukup. Akibatnya, mobil pikap melaju ke sebelah kanan jalan arah berlawanan sehingga menabrak bus Kramat Jati B 7222 IS yang sedang melaju dari arah berlawanan," ujar Kasatlantas.
Menurut Kompol R Erik Bangun Prakasa kecelakaan fatal ini terjadi akibat faktor manusia atau kelalaian pengemudi pikap. Sedangkan kondisi jalan sangat memadai dengan geografis lurus datar, lebar badan jalan 10,80 meter, lebar trotoar 1 meter, beraspal. (Baca juga: Dipakai Jokowi, Sepeda Lipat Kreuz Banjir Orderan hingga 2023)
Faktor cuaca dan lingkungan pun cerah malam hari dan di kanan-kiri jalan dilengkapi dengan penerangan. "Untuk faktor kendaraan belum diketahui, masih dalam proses penyelidikan," tutur Kompol R Erik.
(boy)