Monday, August 3, 2020

Berawal dari Pinjam Uang Rp 20 Ribu, Pria di Jambi Hantam Kepala Istri Pakai Kayu Hingga Tewas

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG JABUNG BARAT - Seorang pria ditangkap aparat kepolisian di Jalan Diponegoro, Lorong Kenangan Lama RT 024 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Minggu (2/8/2020).

Pria bernama Samlan tersebut ditangkap karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga istrinya yang bernama Arbaiyah tewas.

Samlan tega menghabisi nyawa istrinya dengan memukulkan balok kayu ke kepala korban.

Penganiayaan yang dilakukan Samlan terhadap istrinya dipicu hal sepele.

Baca: Suami di Jambi Aniaya Istri Hingga Tewas Lalu Serahkan Diri ke Pak RT Karena Merasa Bersalah

Pelaku meminjam uang kepada korban sebesar Rp 20 ribu.

Namun, korban menjawab kepada pelaku bahwa tidak memiliki uang. 

Korban juga sempat menendang kaki pelaku, hingga pelaku merasa kesal.

"Saat itu pelaku hendak meminjam uang kepada korban sebesar Rp 20 ribu, namun dijawab korban 'tak ade duit' sambil lewat di depan pelaku dan korban ada menendang kaki pelaku yang saat itu duduk di ruang tengah rumah, pelaku pun merasa kesal," kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat, AKP Jan Manto Hasiholan.

Baca: Sapi Kurban Jokowi di Jambi Mandi Sehari 3 Kali Hingga Makan Telur Campur Madu

Pelaku pun akhinya mengambil kayu papan yang panjangnya lebih kurang 92 cm yang berada di dalam rumah.

Pelaku langsung memukulkan kayu tersebut ke arah kepala korban berulang kali hingga korban terkapar di lantai.

Setelah pemukulan tersebut, kata Kasatreskrim pelaku keluar dari rumah menuju rumah ketua RT memberitahukan bahwa pelaku bertengkar dengan korban.

Baca: Pria di Jambi Ditemukan Tewas Tanpa Busana Dengan 13 Luka Senjata Tajam di Tubuhnya

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment