Thursday, July 23, 2020

Pencairan Gaji ke-13 PNS Belum Bisa Dieksekusi, Ini Alasannya

0 comments

loading...

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 pada aparatur sipil negara (ASN) tahun ini akan dikucurkan pada bulan Agustus mendatang. Lantas tanggal berapa kah gaji ke-13 bisa diberikan oleh ASN? Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membocorkan pencairan gaji ke-13 bisa dicairkan jika revisi peraturan pemerintah telah selesai.

(Baca Juga: Hore! Akhirnya Gaji ke-13 Dipastikan Cair Bulan Agustus)

Baca Juga:

Sebagai informasi, pemerintah terlebih dulu harus merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, prajurit TNI, Polri, Pensiun, dan Tunjangan. Komponen gaji ke-13 2020 antara lain gaji pokok dan tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan.

"Kalau itu ya nunggu PP perubahan dulu, jika PP terbit berarti bisa segera dieksekusi seperti THR saja skemanya," ujar Yustinus saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

(Baca Juga: Cair, Tapi Tak Semua PNS Kebagian Gaji ke-13)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment