loading...
Dari hasil operasi petugas menemukan adanya penebangan liar pohon jenis petai hutan di dalam kawasan konservasi.
Selain pohon yang tumbang, petugas juga menemukan 1 unit perahu yang telah jadi dibuat dan beberapa balok kayu yang juga rencananya akan di buat perahu.Petugas kemudian melakukan pemusnahan dengan cara memotong perahu dan balok kayu tersebut.(BACA JUGA: Disita, Ribuan Dus Rokok Ilegal dari Kepri yang Diselundupkan ke Riau)
Sementara para pelaku illegal logging yang mengetahui kedatangan petugas berhasil melarikan diri meninggalkan peralatan mereka.
Petugas kemudian mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan para pelaku melakukan aksi pembalakan liar seperti mesin senso, kampak, parang dan sekap tangan. Barang bukti kemudian di bawa ke kantor BKSDA Sultra.
(BACA JUGA: Banjir Rendam Kampar, 21 Gardu Listrik Dipadamkan)
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan Sahidin selaku Kepala Resort BKSDA Konawe Selatan, perambahan hutan sering kali terjadi di masa pandemi COVID -19. “Pelaku memanfaatkan kelengahan petugas di tengah pandemik,” kata dia, Selasa (8/7/2020).
Rencanaya perahu yang di buat oleh pelaku ini akan di jual ke daerah Kabupaten Buton dengan harga per satu perahunya berkisar antara Rp600 ribu-Rp2 juta.
(vit)