Surya/Ahmad Zaimul Haq
Tim penyemprot disinfektan oleh warga RSS TNI AL Wonosari, Ujung, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Bakti Sosial Penanggulangan Bencana Non Alam Penyebaran Wabah Covid-19, Rabu (8/7/2020). Bakti sosial itu untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang masih berkembang, khususnya di wilayah Kota Surabaya. Dalam kegiatan tersebut didistribusikan 1.000 paket sembako, rapid test untuk 100 KK, pembagian 898 alat cuci tangan, dan 6 unit alat penyemprot disinfektan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga turut membantu dengan menyerahkan sejumlah bantuan seperti pendeteksi sebanyak 5 buah, 15.000 masker, 500 pampers, 26 liter cairan disinfektan, 100 baju hazmat. Surya/Ahmad Zaimul Haq
TRIBUNNEWS.COM - Pedoman baru protokol kesehatan terkait virus Corona dirilis oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
WHO mengeluarkan pedoman baru protokol kesehatan ini setelah adanya laporan penularan virus Corona melalui udara.
Meski demikian, dalam rilis pedoman baru protokol kesehatan ini, WHO belum menyinggung soal penularan virus Corona lewat udara.
Karena menurut mereka perlu penelitian lebih lanjut terkait laporan tersebut.
"Sangat dibutuhkan penyelidikan kejadian seperti itu dan menilai signifikansinya untuk penularan Covid-19." demikian pernyataan dari WHO, dikutip dari SCMP.
WHO mengakui dalam pedoman transmisi terbarunya beberapa laporan yang berkaitan dengan ruang yang penuh sesak di dalam ruangan telah menunjukkan kemungkinan transmisi aerosol.
Seperti selama latihan paduan suara atau di restoran dan kelas kebugaran.
Baca: Pengasuh Ponpes Sempon Jatisrono Positif Corona, Jadi Klaster Baru Covid-19 Wonogiri
Berdasarkan tinjauan bukti, WHO mengatakan virus yang menyebabkan Covid-19 menyebar melalui kontak dengan permukaan yang terkontaminasi.
Termasuk kontak dekat dengan orang yang terinfeksi yang menyebarkan virus.
Sedangkan penyebaran terjadi melalui air liur, sekresi pernapasan atau tetesan yang dikeluarkan ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, berbicara atau bernyanyi.