TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mematangkan persiapan menggelar Pilkada 2020 yang pencoblosannya digelar 9 Desember mendatang.
Akibat pandemi Covid-19, sejumlah tahapan akan disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Salah satu hal yang kini tengah dikaji oleh KPU adalah mengenai penetapan jam pencoblosan Pilkada 2020.
Menurut Ketua KPU, Arief Budiman, pihaknya kini tengah mengkaji opsi pembagian jam pencoblosan menjadi dua sesi, yakni pagi dan siang, saat Pilkada 9 Desember mendatang.
"Durasi waktu ya. Saya perkirakan masih cukup waktu sepanjang para pemilih tidak datang bersamaan di waktu yang sama. Nah, ide jam tertentu saya pikir menarik diimplementasikan, mudah-mudahan pemilih juga patuh," kata Arief dalam sebuah diskusi daring yang digelar Rumah Pemilu, Jumat (10/7/2020).
"Kalau dapatnya pagi, jangan datang siang. Ya ide itu salah satu pertimbangan kita," sambung dia.
Secara keseluruhan, Arief menegaskan skema Pilkada di Pemilu sebelumnya dan saat ini sama saja. Hanya, nanti ditambahkan protokol kesehatan Covid-19, demi menghindari penularan.
"Misalnya sebelum ke TPS digunakan disinfektan dulu. Kemudian sebelum pemilih masuk, kita berikan plastik sekali pakai," kata Arief.
Lebih lanjut, ke depan ketika tahapan-tahapan penting Pilkada 2020 sudah dimulai, Arief meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Baca: Mendagri Tito Karnavian Pesan Ini untuk Pilkada Maluku, Gubernur Murad Singgung Keamanan
Baca: KPU: Gelar Kampanye Pilkada di Tempat Terbuka Harus Seizin Gugus Tugas
Sebab, kata Arief, energi yang dikeluarkan untuk mempersiapkan Pilkada 2020 juga tidak sedikit. Namun, di lain sisi tak ada yang bisa mengetahui risiko apa yang terjadi di tengah pandemi COVID-19 saat ini.