Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pilkada serentak yang telah disetujui oleh DPR dengan pemerintah akan digelar pada 9 Desember 2020.
Pilkada serentak kali ini agak berbeda karena dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.
Selain harus menerapkan standar operasional yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, kesiapan dari segi anggaran juga perlu dilakukan.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 berjalan dengan baik dengan prinsip penggunaan anggaran yang efesien dan efektif.
Baca: Ombudsman Soroti Lemahnya Pengaturan Jarak di Pasar Tradisional, Waspada Potensi Penularan Covid-19
Baca: VIRAL Postingan Suami, Jangan Pernah Bantuin Istri, Disukai 77 Ribu Orang, Ini Maksudnya
Pandemi Covid-19 tak seharusnya menjadi ajang bagi penyelenggara pemilu untuk mencari proyek saat melaksanakan ajang pemilihan kepala daerah itu.
"Jangan memanfaatkan Covid-19 untuk cari proyek. Harus kita cari sesuatu yang paling mudah, paling murah," kata Guspardi kepada wartawan, Sabtu (6/6/2020).
Berbagai usulan sudah muncul dalam teknis pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, di mana pandemi Covid-19 belum selesai.
Penerapan physical distancing harus diperhatikan di saat pencoblosan juga model kampanye calon maupun debat secara virtual.
"Sementara kebutuhan tambahan juga diperlukan di antaranya penyediaan alat pelindung diri (APD), masker dan sarung tangan, hand sanitizer, hingga alat pengukur suhu tubuh yang harus disediakan pada tiap-tiap TPS," ujar legislator asal Sumbar ini.