Tuesday, May 12, 2020

1.113 Pemudik Naik Travel Ilegal, Sudah Bayar Tiket 4 Kali Lipat Tapi Disuruh Balik Lagi ke Jakarta

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 202 travel ilegal yang mengangkut ribuan pemudik menuju ke berbagai kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Ratusan travel ilegal itu diamankan polisi dalam waktu tiga hari melalui Operasi Ketupat Jaya.

202 travel ilegal tersebut bersalah karena mengangkut pemudik tanpa izin trayek yang sah.

Ratusan travel ilegal yang terjaring Operasi Ketupat Jaya itu kini diamankan di Polda Metro Jaya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, 202 travel ilegal yang berhasil diamankan itu terdiri dari 11 unit bus, 115 mini bus, 78 mobil pribadi dan sebuah truk.

"Selama tiga hari kemarin, mulai dari hari Jumat, Sabtu dan Minggu atau tanggal 8, 9 dan 10 Mei 2020, jajaran Polda Metro Jaya beserta seluruh polres jajaran melaksanakan operasi khusus penertiban kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin trayek atau travel gelap yang mengangkut penumpang untuk mudik ke berbagai kota," katanya.

Dari 202 travel ilegal yang terjaring, lanjut Sambodo, polisi berhasil menggagalkan 1.113 penumpang untuk mudik.

Para pemudik yang diamankan dalam Operasi Ketupat Jaya itu telah diminta kembali ke Jakarta.

"Setelah diakumulasi jumlah penumpang pemudik yang berhasil kita gagalkan untuk mudik dari 202 kendaraan itu 1113 penumpang," kata Sambodo.

Baca: Muncul Pasien Baru Covid-19 di Wuhan, Giliran Kota Shulan di-Lockdown

Sambodo menjelaskan, modus operandi penyedia jasa travel ilegal dilakukan melalui jejaring media sosial. Mereka menawarkan mudik kepada para penumpang yang kini terjaring melalui iklan di Facebook dan Instagram.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment