
TRIBUNNEWS.COM - Perlu diketahui, masyarakat tak perlu takut pada jenazah yang meniggal dunia karena positif corona atau Covid-19.
Pihak rumah sakit telah merawat pasien covid-19 dengan sangat baik dan aman.
Jenazah akan dibungkus berlapis-lapis, hingga memastikan tidak ada kebocoran.
Dengan demikian, tidak perlu ada alasan bagi warga untuk menolak kedatangan jenazah seperti di sejumlah daerah.
Apalagi sampai menolak dikuburkan di wilayah di mana pasien itu tinggal.
“Jenazah itu diperlakukan khusus sampai ke liang,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kulon Progo, Ananta Kogam Dwi Korawan, Jumat (3/4/2020).
Baca: Jawab Tantangan dr Tirta Jual Mobil Buat Donasi, Ini Sosok Youtube Ridwan Hanif, Dipanggil Sultan!
Baca: 226 dari 637 Jemaat Acara Keagamaan di Lembang Bandung Terpapar Covid-19
Baca: Ridwal Kamil Keluarkan Instruksi Gubernur, Setiap Pemakaman Jenazah Covid-19 Dikawal TNI-Polri
Kogam mengungkapkan, pemerintah dan rumah sakit memiliki standar melayani jenazah korban tertular virus SARS CoV-2 ini.
Rumah sakit akan membungkus sangat rapat jenazah dengan plastik dan diikat.
Mayat juga dibungkus kantung, dimasukkan dalam peti, dan ditutup rapat. Selain itu ada proses disinfeksi.
Penanganan dari rumah sakit sampai ke kubur juga khusus. Dengan upaya demikian, warga diminta tidak perlu cemas pada jenazah pasien Covid-19.