Warta Kota/Alex Suban
ILUSTRASI - Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini. Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK. Warta Kota/Alex Suban
TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah berlangsung mulai 27 Januari 2020 lalu.
Meski begitu, belum semua instansi telah selesai melaksanakan ujian.
Mengingat sistem penilaian yang dibuat secara sitematis di BKN secara digital, hal ini memungkinkan peserta untuk bisa langsung mengetahui hasilnya.
Sementara untuk mengetahui lolos tidaknya, peserta masih harus menunggu beberapa waktu.
Sebab, pengumuman resmi akan disampaikan jika instansi terkait telah memverifikasi nilai-nilai mereka secara keseluruhan.
Untuk itu, tidak ada jaminan jika lolos tes SKD bisa mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>