TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan bayi baru lahir di Kampung Cimade, Desa Cikancra, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, membuat membuat geger.
Pasalnya bayi tersebut dibunuh oleh ibunya sendiri, EM (40), janda beranak dua, seusai bayi tersebut lahir.
EM membunuh bayi tersebut dengan cara membekapnya.
Berikut kronologi lengkap kasus ini dilansir dari Tribun Jabar yang didapatkan dari Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya :
Senin (4/11/2019) pagi, EM yang hamil 8 bulan hasil hubungan di luar nikah merasakan tanda-tanda kelahiran buah hatinya.
Bayi mungil berjenis kelamin perempuan lahir di atas kasur kamarnya. EM melahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain.
Sambil menahan sakit akibat persalinan, dia memotong tali ari-ari yang menyambung antara dia dan bayinya.
Dia memastikan suara tangisan bayi tidak terdengar siapapun, entah apa yang merasuki EM, dia pun membekap sang bayi menggunakan kaus berwarna putih selama 5 detik.
Tidak hanya mereda tangisan bayi, ternyata bekapannya itu juga menyudahi hidup buah hatinya yang begitu singkat.
Mengetahui bayinya sudah meninggal, pelaku bukan langsung melakukan pemulasaraan jenazah sebagaimana mestinya.