
loading...
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan perkembangan terbaru kepatuhan platform digital terhadap aturan perlindungan anak (PP Tunas). Foto: Mei Sada Sirait
Dia mengatakan, TikTok tidak hanya menyampaikan komitmen, tetapi juga menunjukkan data nyata terkait penindakan akun. Sejak 28 Maret 2026, TikTok telah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun.
Baca juga: Meta Hapus Akun Anak-anak di Instagram dan Facebook
“TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan angka penonaktifan dan menunjukkan bahwa komitmen dibarengi langkah nyata secara transparan,” ujar Meutya, Selasa (28/4/2026).
Angka ini meningkat signifikan dibanding laporan sebelumnya pada 10 April yang masih berada di kisaran 780 ribu akun. Tak hanya soal akun anak, Komdigi juga menyoroti upaya penanganan kejahatan digital di platform, termasuk praktik judi online.