:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Surat-kedua-Nadiem-Makarim-dan-eks-Mendikbudristek-Nadiem-Makarim-221.jpg)
Ringkasan Berita:
- Tulis dua kali surat setelah tak bisa bicara kepada media
- Nadiem sempat teriak 'kriminalisasi kebijakan'.
- Nadiem sedih eksepsinya ditolak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dua kali menulis dua surat sebagai keterangan dirinya untuk awak media.
Kedua surat tersebut pun diposting dalam akun instagram @nadiemmakarim.
Nadiem Makarim sudah tiga kali menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Mantan bos Gojek tersebut pertama kali tampil di pengadilan pada 5 Januari 2025 dengan agenda pembacaan dakwaan dilanjutkan dengan pembacaan eksepsi atau bantahan atas dakwaan jaksa penuntut umum.
Dalam sidang perdananya, Nadiem tidak bisa memberi keterangan kepada awak media baik saat jeda dan berakhirnya sidang.
Baca juga: Ibu Nadiem Makarim: Jika Anak Saya Salah, Kami yang Pertama Akan Mengatakannya
Nadiem saat itu langsung digiring ke mobil tahanan dikawal petugas kejaksaan tanpa berbicara sedikit pun kepada media.
Nadiem sebetulnya ingin menyampaikan sesuatu kepada para awak media saat itu.
Namun, beberapa orang dari Kejaksaan yang mengawalnya tampak memaksa Nadiem untuk terus bergerak menuju ke mobil tahanan.
Bahkan, beberapa orang dari Kejaksaan yang mengawal Nadiem tampak mendorong-dorong wartawan yang menutup jalan mereka karena berusaha mewawancara Nadiem.
Baca juga: Nadiem Sudah Minta GoTo Bicara Soal Tuduhan Terima Keuntungan Rp809 M: Saya Tak Terima Sepeserpun
Eks Mendikbudristek itu tampak mencoba berusaha menghentikan langkah kakinya sejenak untuk meladeni wartawan.
Namun, pihak Kejaksaan menggiringnya untuk terus melangkah maju.
Hingga akhirnya Nadiem pun berteriak.
"Kriminalisasi kebijakan. Saya tidak menerima sepeser pun," teriak Nadiem saat itu.
Berkaca dari sidang perdananya yang tak diberikan kesempatan untuk bicara kepada awak media, Nadiem pun mengakalinya dengan menulis melalui secarik kertas yang dititipkan kepada kuasa hukumnya.
Surat Pertama Nadiem
Pada sidang kedua, beragenda eksepsi dari jaksa penuntut umum yang digelar pada Kamis, 8 Januari 2025, Nadiem pun berbicara lewat surat.