
loading...
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut tiba di Gedung KPK, Selasa (16/12/2025) untuk menjalani pemeriksaan soal kasus kuota haji. Foto/Arif Julianto
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, materi pemeriksaan kali ini terkait penghitungan dugaan kerugian keuangan negara akibat perkara tersebut.
"Pemeriksaan kepada para saksi difokuskan terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh kawan-kawan BPK," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: 8 Jam Lebih Diperiksa KPK, Gus Yaqut: Tolong Ditanyakan ke Penyidik
Selain Gus Yaqut, KPK juga memeriksa sejumlah saksi dari asosiasi penyelenggara ibadah haji . Menurutnya, pemeriksaan tersebut guna melengkapi keterangan saksi sebelumnya.
Menurutnya, pemeriksaan terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara ini menjadi pelengkap dari puzzle-puzzle informasi dan keterangan yang sebelumnya sudah didapatkan oleh penyidik. "Mulai dari asal muasal kuota haji tambahan ini, di mana pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota, yang bertujuan untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji reguler di Indonesia."
Dalam penyidikan perkara ini, penyidik KPK juga berangkat ke Arab Saudi guna mengecek fasilitas haji di sana. Menurut Budi, temuan penyidik di Arab Saudi juga turut dikonfirmasi kepada Yaqut dan saksi lainnya.