Monday, June 5, 2023

Kasus Gadis Diperkosa 11 Pria di Parigi Moutong, Tama S Langkun Minta Pemulihan Korban Diperhatikan

0 comments

loading...

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun mengapresiasi sejumlah instansi pemerintah merespons cepat kasus dugaan pemerkosaan gadis oleh 11 pria di Parigi Moutong, Sulteng. Foto/MPI

PARIGI MOUTONG - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun mengapresiasi sejumlah instansi pemerintah merespons cepat terkait kasus dugaan pemerkosaan pada anak gadis di bawah umur di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dia menuturkan, kasus pemerkosaan pada anak semakin marak terjadi sehingga butuh respons cepat dan partisipasi banyak pihak untuk menanggulanginya.

"Lembaga-lembaga negara seperti LPSK, Kemen PPA, bahkan pemerintahan daerah melalui dinas-dinas terkait melakukan penjangkauan korban pemerkosaan. Mereka itu masuk dalam kategori kelompok rentan," kata Tama S Langkun Senin (5/6/2023).

"Tidak semua punya keberanian buat lapor polisi, dan tidak semuanya juga paham terkait dengan hak-haknya sebagai korban," sambungnya.

Tama S. Langkun --yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V yang meliputi Kabupaten Bogor itu-- menyebutkan, dengan bantuan dari pihak-pihak yang dimaksud korban dapat mendapatkan hak-haknya dalam pengusutan proses hukum.

Selain proses hukum, politisi Partai Perindo -- yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- menyebutkan, pemulihan korban juga menjadi hal yang tidak bisa dilupakan begitu saja.

Terlebih, korban merupakan anak yang masih berusia belasan tahun yang memiliki masa depan panjang.

"Perlu diingat, perlindungan bukan hanya soal keamanan fisik, tapi juga ada bantuan medis, psikologis, bahkan psikososial.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment