Monday, August 1, 2022

Tawanan Perang Ukraina Tewas, Zelenskyy Serukan PBB untuk Bereaksi

0 comments

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata 

TRIBUNNEWS.COM, UKRAINA  - Puluhan tentara Ukraina tewas dalam serangan di sebuah penjara di Olenivka, Donetsk Oblast, yang dikuasai oleh separatis pro Rusia.

Pihak Ukraina mengklaim bahwa yang tewas adalah tahanan perang Ukraina, termasuk anggota Batalion Azov, yang mempertahankan Pabrik Baja Azovstal dalam pertempuran sengit di Mariupol selama berbulan-bulan.

Mereka disebut dibunuh untuk menutupi penyiksaan yang dilakukan oleh Rusia. 

Komandan Resimen Azov, Mayor Mykyta Nadtochii (Raz-Dva) dalam pidatonya pada sebuah video yang dikutip ukrinform.net, menganggap serangan pada Jumat (29/7/2022), sebagai tindakan eksekusi.

Padahal sebagai tawanan perang, petempur Azovstal di Mariupol yang meletakkan senjata dan menyerahkan diri berhak mendapatkan perlindungan menurut Konvensi Jenewa.

Baca juga: Serangan Rusia di Mykolaiv Tewaskan Pengusaha Gandum Terbesar di Ukraina

"Kami mengutuk keras #RussianWarCrimes brutal yang dilakukan terhadap tawanan perang Ukraina, terutama kasus penyiksaan yang mengerikan, kekerasan fisik, perlakuan tidak manusiawi, yang dengan sengaja menyebabkan penderitaan besar dan pembunuhan yang disengaja terhadap tawanan perang," demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Ukraina di di Twitter-nya.

Terkait hal itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengatakan PBB dan Komisi Palang Merah Internasional (ICRC), harus bereaksi.

“Mereka harus melindungi nyawa ratusan tawanan perang Ukraina. Dan saya menambahkan sendiri: harus ada pengakuan hukum yang jelas tentang Rusia sebagai negara sponsor terorisme,” tegas Zelenskyy dalam pernyataan resminya.

Konvensi Jenewa III tahun 1949 tentang perlindungan terhadap tawanan perang (prisoner of war) menyatakan dalam keadaan apapun, tawanan perang berhak atas perlakuan manusiawi dan penghormatan atas diri dan kehormatannya dan tetap memiliki kemampuan sipil sepenuhnya.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment