Wednesday, July 13, 2022

Olah TKP, Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dipasang Garis Polisi

0 comments

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memasang garis polisi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022) malam.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka melakukan olah tempat kejadian perkara dalam insiden baku tembak yang menewaskan ajudan Irjen Ferdy Sambo Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Iya betul (sudah digaris polisi)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi.

Ridwan menyebut pemasangan garis polisi di lokasi ini bersamaan pihaknya melakukan olah TKP soal kasus baku tembak ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Awal olah TKP langsung di garis polisi," ujarnya.

Baca juga: Polisi: CCTV Rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Sudah 2 Minggu Rusak: Tak Ada Rekaman Baku Tembak

Sebelumnya kepolisian mengungkap alasan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat ditembak mati oBharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigadir Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Kapolri Ajak Kompolnas dan Komnas HAM Usut Kasus Penembakan di Rumah Ferdi Sambo, IPW: Langkah Tepat

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment