Monday, February 7, 2022

Terancam Dipecat Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Kemana Perginya Polwan Asal Manado Briptu Christy?

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemana perginya Briptu Christy Sugiarto, Polwan Polresta Manado yang meninggalkan tugas sejak bulan November 2021.

Polresto Manado menetapkan Briptu Christy menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi memasukkan Briptu Christy sebagai buronan sejak 31 Januari 2022.

Selain dinyatakan sebagai buronan, Briptu Christy juga bakal dipecat.

Kapolres Manado, Kombes Pol Juliato P Sirait sudah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)  Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari TribunManado

Saat ini, polisi masih mencari Briptu Christy.

Baca juga: Profil Briptu Christy Sugiarto, Polwan yang Kini Jadi Buronan, Pernah Bercita-cita Jadi Pramugari

Pencarian ini tidak berpengaruh atas proses pengajuan PTDH yang sudah diajukan.

“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."

"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment