TRIBUNNEWS.COM - Nora Alexandra tak bisa menutupi kesedihannya saat tahu sang suami, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID resmi ditahan untuk 20 hari ke depan.
Jerinx ditahan karena kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial Adam Deni.
Jerinx keluar dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengenakan rompi tahanan.
Ia didampingi oleh kuasa hukum dan istrinya, Nora Alexandra.
Nora Alexandra sendiri hanya bisa terdiam melihat suaminya harus kembali mendekam di balik jeruji besi.
"Perasaannya sedihlah," kata Nora sambil berjalan melewati awak media.
Baca juga: Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara, Jadi Alasan Jerinx SID Ditahan
Sebelumnya Jerinx sendiri mengaku siap menghadapi semua proses hukum di dalam kasus ini.
"Intinya semuanya akan saya hadapi dengan gentleman," kata dummer grup band Superman Is Dead tersebut.
Selanjutnya, Jerinx akan ditahan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya mulai hari ini.
Adapun kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima "endorse" untuk mengaku positif Covid-19.