Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkap keresahannya terhadap pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di kawasan pemerintahannya.
Hal tersebut disampaikan dalam seminar "Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokasi" yang dihadiri Menkopolhukam, Mahfud MD, Menpan RB, Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Pertama kali saya jadi gubernur, saya melihat ada laporan masyarakat kepada kita kepada kami, yang kemudian membuat kita repot," ujar Ganjar Pranowo dalam pidatonya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).
"Berikutnya lagi, tadi pungli jalan, sekarang di samsat, jujur ya bapak-ibu, cek fisik (kendaraan bermotor) itu tidak bayar, tapi di sini bayar," sambungnya.
Ganjar mengatakan, rata-rata oknum di lingkup pemerintahannya bisa mendapatkan pungutan liar (pungli) sebesar Rp3 miliar setiap bulannya.
Baca juga: Ikut Akting di Film Yowis Ben 3, Ganjar Pranowo: Ternyata Aktor dan Aktris Profesi yang Sulit
Baca juga: Satgas Saber Pungli Sidak ke Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta dan Terminal Pulo Gebang, Ini Hasilnya
"Ini laporan masyarakat dan timbang karena ada punglinya, karena di tempat bapak-ibu pasti ada ini, tidak banyak sih Rp 10 ribu, Rp 20 ribu kemudian kita hitung bisa Rp 3 miliar," jelasnya.
Atas dasar itu, dia berinisiatif menciptakan program pengaduan masyarakat berbasis website yakni Lapor Gub.
Dengan begitu, Ganjar menyebut masyarakat dapat melaporkan adanya pungutan liar di kawasan pemerintah provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Hadiri Acara Musda I Papdesi, Ganjar Berharap Desa Jadi Ujung Tombak Pembangunan
"Inilah sebenarnya yang membuat masyarakat untuk melapor, mau aplikasi lapor, mau pakai WA (Whatsapp), SMS aja kita kasih, telepon duduk saja saya kasih," sebutnya.
Menurutnya, program kerjanya itu juga mendapat langkah apresiatif dari pemerintah pusat.
"Maka akhirnya dari sekian tahun, kita bisa mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB tentang akuntabilitas kinerja,"
Bahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan nilai plus atas terobosannya memberantas pungutan liar.
"Tapi kita mau cari nilai AA ini, soalnya belum dapat ini kita pak, karena selama ini kita baru dapat A," pungkasnya.