Hal ini disampaikan dalam surat undangan dari Sekretariat Jemderal (Setjen) DPR RI kepada Pimpinan dan Anggota DPR tanggal 28 Oktober 2021 yang diputuskan dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-fraksi tanggal 13 September 2021. Baca juga: Andi Arief Serang Hasto: Kalah Lawan Ibas, Kini Ingin Sejajar Elite
Agenda rapat yang digelar secara fisik dan virtual ini di antaranya, penyampaian pidato dari Ketua DPR RI Puan Maharani pada Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, kemudian dilanjutkan dengan Pelantikan Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) DPR RI.
Berikut petikan surat undangan Rapat Paripurna DPR RI:
Berdasarkan Jadwal Acara Rapat DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, yang diputuskan dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksifraksi tanggal 13 September 2021, bersama ini kami beritahukan dengan hormat, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan mengadakan Rapat Paripurna secara hadir fisik dan virtual (dengan tetap memperhatikan surat Sekretaris Jenderal DPR RI Nornor SJ/10819/SETJEN DPRRl/SP.08/09/2020 tanggal 14 September 2020, perihal Pembatasan Kehadiran Fisik pada Rapat Paripurna), yang akan dilaksanakan pada:
Hari,tanggal : Senin, 1 November 2021
Waktu : Pukul 10.00 WIB
Tempat : Ruang Rapat Gedung Nusantara II Paripurna JI. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Acara : Pidato Ketua DPR RI pada Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 (Dilanjutkan dengan Pelantikan Anggota Pengganti Antarwaktu DPR RI.
Sehubungan dengan hal itu, kami mengharapkan kehadiran Bapak/lbu dalam Rapat Paripurna tersebut. Baca juga: Arief Poyuono Kritik Fadli Zon soal Patung Bung Karno: Kok Ceriwis Amat
Atas perhatian dan kehadiran Bapak/lbu, kami ucapkan terima kasih.