TRIBUNNEWS.COM - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah wanita muda berinisial AF.
Perempuan berusia 20 tahun itu dianiaya oleh suaminya sendiri, Selasa (23/11/2021) siang.
Lokasi kejadian berada di ATM bank pelat merah Jalan RA Kartini, Siantar.
Sementara pelaku sudah berhasil diciduk pihak kepolisian.
Baca juga: Brigadir An Sosok Kepala Kamar yang Diduga Ikut Aniaya Tahanan hingga Tewas: 2 Kali Terjerat Narkoba
Pelaku diamankan polisi di Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (25/11/2021).
Menurut Ranto, dia nekat melakukan aksinya lantaran kesal tahu istri selingkuh dengan pria lain.
Ranto bilang, saat melihat sang istri bernama Aiga Fisyadani (20) naik sepeda motor selingkuhan ke bilik ATM di Jalan Kartini, Siantar, Ranto pun membuntuti dari belakang.
"Memang ku cari dia, pak, aku tanda dari sepeda motor yang dikendarainya. Itu sepeda motor selingkuhannya," kata Ranto.
Ranto mengatakan, ia melarikan diri sambil berharap mendapatkan pekerjaan di kota orang.
Baca juga: Polisi Beberkan Penyebab Zada Talitha Luka, Dianiaya Gunakan Tabung Elpiji dan Ditusuk Gunting