Tuesday, January 12, 2021

Izin Darurat Vaksin Sinovac Terbit, Ini Penjelasan Efikasi 65,3 Persen hingga Respons Epidemiolog

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Covid-19 Sinovac pada Senin (11/1/2021).

BPOM menyampaikan, hasil analisis uji klinis fase 3 di Bandung menunjukkan efikasi vaksin Sinovac sebesar 65,3 persen.

"Hasil tersebut sudah sesuai dengan persyaratan WHO di mana minimal efikasi vaksin adalah 50 persen," ujar Kepala BPOM Penny Lukito dikutip Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Artinya, Indonesia sudah bisa memulai vaksinasi Covid-19 yang rencana dilakukan perdana pada Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Menkes Sebut 12 Juta Vaksin Covid-19 akan Siap di Awal Februari

"Izin Penggunaan Darurat ini ditandai dengan adanya nilai efikasi (kemanjuran) setara dengan 65,3 persen yang diambil dari laporan interim 3 bulan pasca suntikan kedua dari Uji Klinis Fase 3," kata Penny.

Diketahui, uji klinis vaksin Covid-19 Sinovac ini dilaksanakan di beberapa negara.

Di Indonesia, uji klinis digelar di Bandung sejak Agustus 2020 kepada 1.620 relawan.

Arti efikasi vaksin 65,3 persen

Penny menjelaskan, hasil 65,3 persen ini memiliki arti bahwa CoronaVac dapat menurunkan angka kejadian Covid-19 hingga 65,3 persen.

"Angka 65,3 persen dari hasil uji klinik di Bandung tersebut menunjukkan, harapan vaksin ini, mampu untuk menurunkan kejadian penyakit Covid-19 hingga 65,3 persen," tutur Penny.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment