Monday, November 29, 2021

Dinsos Makassar Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur, Dipekerjakan Muncikari Usia Belasan Tahun

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim Razia Dinas Sosial Kota Makassar menjaring delapan pasangan muda-mudi yang melakukan perbuatan asusila di wisma dan hotel berlokasi di Jl Panakkukang, Makassar, Sabtu (27/11/2021).

Tiga di antara pasangan tersebut adalah anak di bawah umur yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Muhyiddin mengatakan, dua di antara PSK tersebut berumur 15 tahun, sementara satu orang baru berusia 12 tahun.

Mereka telah menjalani profesi tersebut cukup lama, bahkan hampir setiap hari melayani pelanggan sesuai orderan dari muncikari.

"Berdasarkan pengakuan mereka, ketiganya berdomisili di Kabupaten Gowa," ucap Muhyiddin, Minggu (28/11/2021).

Berdasarkan hasil interogasi, ketiganya adalah siswa SMP yang putus sekolah.

Mereka dipekerjakan oleh muncikari laki-laki yang juga masih anak-anak.

Baca juga: Tiga Pasangan Terjaring Hasil Razia Prostitusi Online Petugas Gabungan di Kos-kosan di Bekasi

"Mucikarinya laki-laki di bawah umur juga, umur 15 tahun," bebernya.

Ketiga PSK di bawah umur tersebut akan direhabilitasi di Panti Rehabilitasi Sosial Mattirodeceng.

Tim razia Dinsos Makassar bersama Satpol PP dan Polrestabes Makassar juga akan melakukan pengembangan kasus.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment