Nama Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin masuk dalam daftar yang tertuan dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2277/X/KEP/2021 tanggal 31 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.
Dalam surat telegram itu, Irwan Sunuddin dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Baca juga: Tak Ragu 'Potong Kepala', 7 Pejabat Polisi Dicopot Kapolri
Dia digantikan AKBP Alfian Nurnas Kapolres Palopo, sementara AKBP Muh Yusuf Usman Kasubditregident Ditlantas Polda Sulsel akan mengisi jabatan Kapolres Palopo
Sebelumnya, Kapolres Luwu Utara diperiksa Bidpropam Polda Sulsel, buntut dari kasus dugaan penembakan dan penganiayaan terhadap buron kasus penganiayaan dan pembakaran berinisial IL yang dilakukan anggotanya.
Dugaan penembakan dan penganiayaan yang menimpa IL, terjadi pada 9 Oktober 2021. Kini IL harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, karena kondisinya koma usai ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Luwu Utara.
Baca juga: Anak Buah Tembak dan Aniaya Buron hingga Koma, Kapolres Luwu Utara Diperiksa Polda Sulsel
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri juga dicopot dari jabatannya, atas dugaan kasus penyalahgunaan wewenang oleh enam anggota Satreskrim Polres Luwu Utara, saat menangani IL.