Monday, October 25, 2021

Syarat Wajib Tes PCR Dinilai Diskriminatif, YLKI Soroti Mafia yang Diduga Mainkan Harga

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga ada mafia di balik pengadaan tes polymerase chain reaction atau PCR yang kini menjadi syarat wajib bagi calon penumpang pesawat udara.

Para mafia itu diduga memainkan harga demi mengejar keuntungan atau cuan.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, para mafia tes PCR diduga memainkan harga guna mengakali Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

HET PCR di lapangan banyak diakali oleh provider dengan istilah "PCR Ekspress". Alhasil, harga tes PCR kemudian naik berkali-kali lipat.

”HET PCR di lapangan banyak diakali provider (penyedia) dengan istilah 'PCR Ekspress', yang harganya tiga kali lipat dibanding PCR yang normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1x24 jam,” kata Tulus dalam keterangannya, Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Berikut Harga Tes Swab PCR Terbaru di Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya

"Demi mengakali HET reguler yang harganya Rp 495 ribu, dibuatlah PCR ekspress dan sejenisnya dengan harga selangit," ucap Tulus.

Tulus menduga pihak lab berusaha menemukan celah agar bisa mematok harga lebih tinggi untuk tes PCR.

Ia mengamati saat ini di lapangan ragam harga tes PCR didasarkan pada berapa lama hasil tesnya keluar.

Ia mencontohkan untuk hasil tes yang keluar setelah 6 jam dihargai sekitar Rp1,5 juta di Jakarta.

Sementara di Yogyakarta tarifnya di kisaran Rp750.000.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment