Melansir laman platform edukasi Ruang Guru di ruangguru.com, Minggu (10/10/2021), PTKIN merupakan sebutan untuk beberapa kampus yang berada di bawah naungan dari Kementerian Agama (Kemenag). Terdapat 3 kategori perguruan tinggi yang disusun Kemenag:
Baca juga: UGM Menempati Peringkat ke-5 Terbaik di Indonesia versi THE WUR 2022
1. UIN atau Universitas Islam Negeri
2. IAIN atau Institut Agama Islam Negeri
3. STAIN atau Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
Jika diperhatikan, PTKIN memang lekat kaitannya dengan agama Islam. Sehingga kampus yang disebutkan di atas bisa jadi pilihan bagi kalian yang tertarik untuk mendalami ilmu agama secara lebih serius.
Namun PTKIN tidak hanya memberi materi ilmu agama Islam saja, beberapa kampus pun membuka jurusan yang umumnya kita sudah kenal, seperti jurusan Kedokteran dan Pendidikan Bahasa Indonesia. Sama seperti PTN, keberadaan PTKIN juga tersebar dari Aceh hingga Papua.
Baca juga: Transformasi, IAIN Cirebon Buka Program Studi PJJ PAI, Cek Syaratnya
Berikut ini beberapa perbedaan PTN dan PTKIN yang perlu diperhatikan.
1. Perbedaan Jalur Masuk
Jalur masuk perguruan tinggi yang kamu sudah sering dengar apa saja, sih? SNMPTN, UTBK-SBMPTN, dan Ujian Mandiri yang diselenggarakan oleh beberapa perguruan tinggi. PTKIN memiliki jalur masuk atau seleksi mahasiswa yang agak berbeda. Yakni:
- SPAN-PTKIN