TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) senilai Rp 1 juta untuk pekerja/buruh telah memasuki tahap lima.
Hingga saat ini, penerima BSU ini sudah mencapai 4,91 juta pekerja/buruh.
Bagi Anda yang belum menerima subsidi gaji, Anda dapat memeriksanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Melalui laman tersebut, pekerja/buruh dapat mengecek status penerima subsidi gaji ini.
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan September 2021
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan bantuan subsidi gaji Rp 1 juta tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk biaya administrasi.
Sehingga, subsidi upah bisa dicairkan seluruhnya.
Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini: