Oleh: Sawedi Muhammad
Sosiolog Universitas Hasanuddin, Makassar
MAS Menteri Nadiem Makarim mengadu ke Komisi X DPR RI karena perintah untuk mengadakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi daerah yang telah memasuki PPKM level 3 ditentang oleh puluhan pemerintah daerah khususnya di Sumatera.
Salah satu yang paling reaktif terhadap aduan Mas Menteri adalah Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung.
Dapat dipahami kekhawatiran Gubernur Lampung karena vaksinasi di wilayahnya masih di kisaran 50% - belum tangguh dalam membentuk imunitas kawanan (herd immunity) yang vaksinasinasinya secara teori - harus di kisaran 60-70%.
Epidemiolog Windhu Purnomo bahkan menyebutkan bahwa imunitas kawanan di Indonesia sangat sulit tercapai karena efikasi vaksin yang digunakan sangat rendah dan adanya mutasi virus yang sangat cepat dan lebih berbahaya (varian delta).
Menurutnya, agar Indonesia mencapai imunitas kawanan, vaksinasi harus mencapai 100 persen (Tempo, 10 Agustus 2021).
Dari total 208.265.720 target total vaksinasi, per tanggal 26 Agustus 2021, vaksinasi dosis pertama di Indonesia baru mencapai 28,53% dan vaksinasi dosis kedua baru sekitar 16,02% (kontan, 27 Agustus, 2021).
Artinya, untuk mencapai imunitas kawanan perjalanan masih sangat panjang dan berliku.
Di samping kendala ketersediaan vaksin, masalah di lapangan terbilang cukup berat mengingat jarak antar wilayah yang sangat jauh dengan medan yang sangat berat ditambah resistensi berbagai elemen masyarakat yang masih menolak untuk divaksin.
Relevankah memaksakan pembelajaran tatap muka di tengah randahnya angka vaksinasi dan kekhawatiran akan munculnya gelombang baru penyebaran Covid-19 dengan virus yang lebih mematikan?