Baca juga: Model Playboy Ini Tawar Tisu Messi Rp8,7 Miliar buat Pose Telanjang
“Berita baik seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, untuk periode penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 periode 24-30 Agustus 2021 wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya mengalami penurunan level, dari PPKM Level 4 ke Level 3 pada minggu ini,” kata Menteri Luhut melalui konferensi virtual, Senin (23/8/2021) malam.
Luhut menyampaikan jumlah kabupaten atau kota yang masuk ke Level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten/kota. Untuk level 2 jumlahnya bertambah menjadi 10 kabupaten/kota.
“Terkait keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih mendetail. Khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, serta DIY, untuk saat ini masih pada level 4,” paparnya.
Meskipun demikian, Menteri Luhut memperkirakan daerah aglomerasi tersebut akan turun menjadi Level 3 pada beberapa minggu ke depan.
Baca juga: Pesan Mobil Jeep Baru? Sabar, Jumlah Unit yang Datang Masih Terbatas
“Untuk itu, lagi-lagi pemerintah terus mengimbau dan mengajak masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, agar dapat segera masuk ke dalam pusat-pusat isolasi yang telah disediakan jaminan obat-obatan, tenaga kesehatan, dan makanan,” pungkasnya.