Thursday, July 22, 2021

Wali Kota Bekasi soal PPKM: Sama Saja, Kalau Kemarin Ada Kata Darurat, Sekarang Pakai Leveling

0 comments

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemerintah pusat memperpanjang kebijakan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Bedanya terdapat perbedaan zona level kerawanan sebagai upaya pelonggaran.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya masih memperlajari terlebih dahulu terkait kebijakan PPKM perpanjangan yang ditetapkan Presiden Joko Widodo itu.

Secara garis besar, menurut dia, kebijakan PPKM Darurat yang berlaku 3 - 20 Juli 2021 dengan kebijakan baru tidak jauh berbeda.

"Sebenarnya sama aja, hanya kalau kemarin ada kata-kata darurat, sekarang leveling," kata Rahmat di Stadion Patriot, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: 6 Istilah yang Dipakai Pemerintah untuk Atasi Pandemi Covid-19, Mulai dari PSBB hingga PPKM Level 4

Sejauh ini, Kota Bekasi menurut dia belum dapat dikategorikan masuk ke level mana.

Pihaknya, masih akan rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 untuk meramu kebijakan turunan yang akan diterapkan.

"Saya belum bisa nerapin kan baru ada semalam ini (pengumuman kebijakan dari presiden), mau masuk ke (level) mana nih kita," jelasnya.

Sampai dengan sore ini, pihaknya baru akan memastikan berada di level mana posisi Kota Bekasi saat ini untuk menentukan kebijakan PPKM perpanjangan hingga 25 Juli 2021.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment