Empat kendaraan yang terlibat kecelakaan itu yakni, kendaraan pick up Daihatsu Grand Max No Pol F 8521 SK, sepeda motor Yamaha Vixion No Pol F 2274 OD, sepeda motor Honda Beat No Pol F 5728 OD, dan sepeda motor Yamaha Fino No Pol F 2504 TY.
Baca juga: Tulungagung Gempar, Pesilat Tewas saat Digembleng Kekuatan
Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat menuturkan, kronologi kejadian berawal dari kendaraan pick up No Pol F 8521 SK bergerak dari arah Kota Sukabumi menuju arah Cikondang, diduga melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
“Sedangkan di lawan arah terdapat 2 sepeda motor yang sedang bergerak ke arah Cikondang, pick up yang offside mengambil jalan orang sehingga menabrak 2 motor. Setelah menabrak lalu pick tersebut kebanting berputar arah menabrak 1 sepeda motor lainnya,” ujar Jajat kepada wartawan.
Baca juga: Turun dari Bus, Seorang Penumpang Tewas saat Menunggu Bus Lanjutan
Pick up tersebut selain melaju kencang, juga terlalu ke kanan jalan ketika mengendarainya sehingga sesampainya di TKP bertabrakan dengan 3 kendaraan sepeda motor.
Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas semua kendaraan mengalami kerusakan. Tidak hanya itu, semua pengendara kendaraan sepeda motor berikut penumpangnya dan seorang laki-laki pejalan kaki mengalami luka-luka kemudian semua korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan intensif .