Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono membagikan bantuan kepada pengemudi ojek online (Ojol).
Pemberian bantuan dalam bentuk Sembako tersebut dibagikan Menhub bersama Kakorlantas di Basecamp Asosiasi Ojek Online Garda dan Tekab Jalan Raya Kodam Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/7/2021).
Kakorlantas mengungkap pengendara ojek online (Ojol) berperan penting selama Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021.
Meskipun kebijakan tersebut kini sudah berubah menjadi PPKM level 4 yang berlangsung 25 Juli 2021, peran pengendara ojek online tetap penting dalam membantu mobilitas masyarakat.
Karenanya ojek online diberi prioritas bebas dari penyekatan selama PPKM Darurat.
"Temen-temen adalah mobilitas rakyat yang melayani masyarakat, kondisi pandemi ini memerlukan mobilitas rakyat seperti yang anda lakukan dan langsung ketika ada harapan dan keinginan dari teman-teman langsung kami uruskan kami koordinasi dengan Pak Menteri, kami persilahkan lewat teman-teman ojol," kata Istiono dalam kesempatan tersebut.
Baca juga: Hasil Penelitian: 86 Persen ODHA Bersedia Menerima Vaksin Covid-19
Istiono juga menjelaskan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) ojol sudah diurus perusahaan ojol.
Sehingga, pengemudi tidak diharuskan memiliki STRP.
Namun, pengemudi harus memakai perlengkapan penanda seperti jaket dan helm dari perusahannya.