TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kondisi Indonesia lagi kurang baik, gelombang Covid-19 di tanah air sedang tinggi-tingginya.
Per Selasa (29/06/2021) peningkatan pasien baru virus corona bertambah 20.467.
Dalam tiga hari belakangan, penambahan pasien berada di kisaran angka tersebut, sehingga dianggap mengkhawatirkan.
Karenanya, pemerintah pun disebut-sebut bakal memberlakukan pembatasan yang lebih ketat lagi.
Bahkan media luar negeri pun telah memberitakan hal tersebut
Straits Times menyebut Indonesia mungkin bakal memberlakukan pembatasan yang lebih ketat mulai Rabu (30/06/2021).
Kebijakan ini diambil saat Indonesia berupaya menghadang serangan gelombang kedua Covid-19 yang didorong oleh varian Delta yang lebih menular.
Baca juga: Kasus Covid Melonjak, DKI Beri Sinyal Terapkan PPKM Darurat, Wagub DKI: Perlu Ada Pengetatan
Seperti dilansir Straits Times, Selasa (29/06/2021), presiden Joko Widodo dilaporkan memimpin langsung pertemuan internal pada hari ini, Selasa (29/06/2021).
Rapat untuk membahas rincian tindakan baru, yang kemungkinan akan disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Informasi ini diperoleh Straits Times dari sumber yaitu dua pejabat senior pemerintah dan seorang anggota DPR.