Sunday, June 27, 2021

Kasus Covid-19 Diprediksi Melandai Pertengahan Juli Jika PPKM Mikro Dimaksimalkan

0 comments

TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dampingi Presiden RI Ir. Joko Widodo saat meninjau langsung pelaksanaan Serbuan Vaksinasi bertempat di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta, Sabtu (26/6/2021). Peninjauan vaksinasi massal di GBK dilaksanakan Presiden Joko Widodo setelah melakukan peninjauan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri. Program vaksinasi massal tersebut merupakan program pemerintah, dimana target pelaksanaan Vaksinsai 1 juta vaksin setiap hari. Turut serta mendampingi Presiden Joko Widodo diantaranya Menteri Kesehatan Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU, Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M. dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting memprediksi kasus Covid-19 di Indonesia akan melandai pada pertengahan Juli 2021.

Namun hal itu bisa tercapai apabila pengendalian Covid-19 berdasarkan zonasi dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dimaksimalkan.

"Kalau misalnya zonasi-zonasi ini bisa dikunci, pertengahan Juli tentunya sudah mulai ada pelandaian," kata Alexander dalam diskusi bertajuk Covid Gawat Darurat, Sabtu (26/6/2021).

Alexander menjelaskan, daerah yang berada di zona merah risiko Covid-19 harus melakukan penguncian terhadap mobilitas warga.

Kegiatan masyarakat di tempat umum seperti wisata, pusat perbelanjaan, dan rumah ibadah dilarang di zona merah.

Sementara daerah yang masuk kategori zona hijau dapat sedikit melonggarkan aktivitas warga dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Apabila kepala daerah melakukan pengendalian Covid-19 sesuai instruksi penerapan PPKM Mikro, maka kasus diharapkan melandai sekitar pertengahan Juli mendatang.

Alex menjelaskan, saat ini pemerintah telah mempertebal dan memperkuat penerapan PPKM Mikro di zona merah Covid-19.

Pengetatan ini ditandai dengan adanya aturan yang mewajibkan perkantoran menerapkan 25 persen pegawainya bekerja dari kantor.

Sementara 75 persen lainnya harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Penguatan ini diharapkan bisa mempercepat pelandaian kasus Covid-19.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment