TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberi tanggapannya soal polemik yang sedang terjadi lembaga anti-rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, seluruh lembaga negara harus berintegritas dengan sistem negara. Termasuk halnya, KPK.
"Jadi yang penting tidak boleh ada lembaga yang tidak terintegrasi dalam sistem bernegara," ujar Fahri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (1/6/2021).
Fahri mengaku sikapnya terhadap KPK tidak pernah berubah.
Sebagai institusi yang punya semangat memberantas korupsi, KPK harus menjadi lembaga berintegritas.
Baca juga: Polri Tarik 3 Anggotanya yang Bertugas di KPK, Siapa Saja Mereka?
Ia pun menjelaskan, satu efek dari revisi UU KPK, yakni UU Nomor 30 Tahun 2002 dengan UU Nomor 19 Tahun.
Efek ini berkaitan dengan pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Salah satu efek dari revisinya adalah mengintegrasi pegawai KPK yang cenderung tidak mau ikut kepada sistem kita untuk mengelola aparatur sipil negara."
"Menjadi pegawai yang bekerja untuk kepentingan, atau dengan platform ASN," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini juga menyebut polemik soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hanya perkara teknis.
Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Akan Lakukan Hal Ini setelah Pelantikan ASN Tetap Terlaksana