“Jika iklim investasi terkelola dengan baik, maka laju pertumbuhan ekonomi akan dapat terus berkembang meski dalam masa pandemi. Maka, penting untuk membuat proses administrasinya menjadi mudah,” ujar Emil, Jumat (30/4/2021). Baca juga: Aturan Baru Investasi Industri Bisa Halau Investor Nakal?
Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jatim itu menambahkan, kemudahan administrasi dan perizinan usaha merupakan amanah UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang menyoroti penyelenggaraan penataan ruang. “Jadi, kalau memang tidak terlalu berisiko, administrasinya tidak harus dipersulit. Tapi kalau berisiko, tentu harus ada proses safeguard atau proses mitigasi risiko-risiko tersebut,” lanjutnya.
Jatim, sebut Emil, saat ini menjadi salah satu primadona investasi Indonesia dengan totalrealisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai 55,70 %. Angka tersebut, kata dia, merupakan yang tertinggi di Indonesia. “Disusul Jawa Barat dan DKI Jakarta dengan persentase masing-masing 51,40% dan 43,00%,” terangnya.
Menurut Emil, di Jatim terdapat 3 poros investasi yang menjadi fokus rencana pembangunan jangka menengah daerah untuk 2019 - 2024. Tiga poros tersebut meliputi, Gresik-Lamongan-Tuban, Jombang- Nganjuk-Madiun-Ngawi, serta Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi. Baca juga: Menko Airlangga Ajak Perguruan Tinggi Bersinergi Genjot Daya Saing dan Investasi
Meski begitu, pemerintah saat ini juga berkonsentrasi dalam meningkatkan fasilitas dan infrastruktur di wilayah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan (Gerbangkertosusila). “Jatim merupakan motor penggerak ekonomi nasional dan pintu gerbang aktivitas ekonomi bagi penduduk Indonesia bagian timur (IBT). Jadi, membangun Jatim juga merupakan upaya memacu aktivitas ekonomi IBT,” terangnya.