Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan merevitalisasi layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 5.945 unit lebih.
Pada 2021 ini, ada 100 KUA yang menjadi target revitalisasi dari Kemenag.
"KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, handal, kredibel, dan transparan," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Hari Ini, Komisi VIII DPR Gelar Raker dengan Menag, Bahas Persiapan Ibadah Haji 2021
Revitalisasi akan dilanjutkan pada 2022 yang menyasar 1.000 KUA hingga diharapkan tuntas seluruhnya pada 2024 mendatang.
Melalui revitalisasi ini, Yaqut berharap KUA akan memiliki layanan keagamaan yang lebih mudah, kredibel dan transparan.
Peningkatan layanan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital. Sehingga layanan di KUA makin mudah diakses masyarakat.
Baca juga: Kemenag - DPR akan Bahas Persiapan, Mitigasi dan Opsi Penyelenggaraan Haji 2021
"Saya menginginkan KUA tidak lagi dikenal sebagai kantor yang hanya melayani urusan pernikahan, tapi juga pelayanan semua aspek kehidupan keagamaan masyarakat," tutur Yaqut.
"Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 disebutkan ada 9 tugas dan fungsi dari KUA, dan bila kita baca lebih jernih 6 dari 9 tugas dan fungsi KUA adalah pelayanan," tambah Yaqut.
Baca juga: Apresiasi Pakemnas, Menag Sebut Peradah Punya Peran Strategis
Secara spesifik, Yaqut memaparkan ada empat tujuan strategis Revitalisasi KUA, yakni peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, penguatan program dan layanan keagamaan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
"Saya tidak ingin KUA hanya sekadar megah dan bagus gedungnya. Budaya melayani harus tercermin di setiap insan yang ada di KUA," pungkas Yaqut.
Ada enam KUA yang menjadi proyek percontohan dalam revitalisasi ini. Keenam KUA tersebut adalah KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah); KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan (Jawa Barat); KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul (Daerah Istimewa Yogyakarta); KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur), KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lampung); dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Sulawesi Selatan).