TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial WH (24) nekat merudapaksa N (16).
Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan berulang kali.
Dalam melancarkan aksinya pelaku menjanjikan akan menikahi korban.
Pelaku merupakan warga Kampung Lembang Lembang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Sulawesi Selatan.
"Perempuan N ( Korban ) mengaku rela dan telah melakukan pelecehan berulang kali karena dibujuk dan dijanji untuk di Nikahi," kata AKP Abdul Haris Nicolaus, Senin (17/5/2021).
Dijelaskan, perkenalan WH dengan N, berawal saat keduanya bertemu di Kabupaten Bulukumba.
Baca juga: 6 Remaja Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Pelaku Diamakan di Tempat Berbeda-beda
Dari perkenalan itu berlanjut hingga menjalin hubungan asmara atau biasa disebut dengan istilah pacaran.
Keduanya kembali janjian bertemu di Kabupaten Bulukumba, pada Senin, (3/5/2021), sekitar pukul 17.00 WITA.
Setelah bertemu, keduanya menuju ke Kabupaten Bantaeng tepatnya di Jalan Elang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Disitulah terjadi hubungan layaknya suami istri pada pukul 19.30 WITA.