TRIBUNNEWS.COM - Forum Konsultan Pendidikan Al-Azhar Mesir Indonesia (FORKAPMI) menyampaikan permohonan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia agar menaikkan kuota calon mahasiswa baru yang akan belajar ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.
Permohonan ini disampaikan Ketua Dewan Pembina FORKAPMI, H. Jamil Abdul Latief, Lc., M.E, kepada tribunnews.com, Minggu (16/5/2021). "Memohon Kemenag RI untuk menaikan kuota dari angka 1529 ke angka 2500," katanya.
Sebagaimana diketahui, Kemenag lewat penyelenggara kegiatan seleksi calon mahasiswa Timur Tengah telah mengumumkan nama-nama Camaba yang berhak melanjutkan studi ke Al-Azhar Mesir pada 11 April 2021 lalu.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kemenag, Suyitno, mengatakan bahwa total ada 5.752 siswa yang mengikuti ujian seleksi studi ke al-Azhar Mesir. Dan telah dinyatakan lulus; 20 kuota beasiswa dan 1529 kuota non beasiswa (biaya mandiri) di Al-Azhar Mesir.
Dengan hanya 1.529 peserta dinyatakan lulus jalur non beasiswa (biaya mandiri) ke Universitas Al Azhar Kairo Mesir. Artinya, ada 4173 orang yang tidak lulus ujian versi Kemenag.
FORKAPMI yang membawahi 32 konsultan juga meminta kepada Kemenag agar tidak membatasi ruang gerak Camaba yang tidak lulus tes yang diadakan Kemenag. Mereka ini mayoritas santri-santri lulusan pesantren
"Santri-santri yang tidak Lulus seleksi Kemenag diperkenankan untuk bisa ikut tahdid mustawa di Markaz Syekh Zaid Cabang Indonesia (PUSIBA), sehingga dengan mengikuti matrikulasi 7 level hingga lulus mereke berkesempatan untuk berangkat dan langsung masuk al-azhar Mesir " kata Jamil Abdul Latief.
Sebagai lembaga konsultan pendidikan yang sangat bepengalaman menangani pemberangkatan calon mahasiswa yang akan berangka ke luar negeri, FORKAPMI juga meminta agar pemberkasan dilakukan mereka.
"Pemberkasan keberangkatan calon mahasiswa baru ditanggung jawabi oleh FORKAPMI, sekaligus kami meminta agar Markaz syekh Zaid Cabang Azhar (PUSiBA) menjalankan fungsinya sebagai lembaga matrikulasi saja, bukan sebagai konsultan pendidikan dan pelayanan pemberangkatan, karenanya kami memohon kepada PUSIBA untuk membekukan lembaga " Link" dibawah Pusiba, yang kenyataanya justru memonopoli pengurusan, urusan pengurusan dokumen dan pemberangkatan itu domain Porkapmi" kata Jamil Abdul Latief.