Kepala Balitbang dan Perbukuan, Anindito Aditomo menyampaikan bahwa AN ini lebih komprehensif karena tidak hanya mengukur hasil belajar kognitif peserta didik, yaitu literasi dan numerasi. Akan tetapi juga mengukur sisi sosial emosional atau karakter siswa, seperti kecenderungan untuk kreatif, bernalar kritis, akhlak terhadap sesama dan alam sekitar, empati, serta gotong royong.
Baca juga: Hari Ini Kelulusan Beasiswa Mahasantri Berprestasi Diumumkan, Cek Link di Sini
“AN juga mengukur kualitas sekolah sebagai lingkungan belajar,” jelasnya pada podcast Kemendikbudristek melalui siaran pers, Senin (31/5).
Ia menambahkan bahwa hal pertama yang harus dilakukan agar siswa memperoleh hasil yang maksimal dalam proses dan hasil belajarnya adalah dengan memperbaiki interaksi yang terjadi di ruang kelas dan di sekolah. Hal tersebut mencakup interaksi antarmurid, interaksi antara murid dengan guru, dan interaksi antara murid dengan bahan ajar.
“Supaya pembelajaran murid bagus, maka gurunya juga harus terus belajar untuk meningkatkan kompetensinya. Untuk itu, kepala sekolah dan pemimpin pendidikan lainnya, seperti pengawas dan dinas pendidikan harus mendukung upaya tersebut dengan memfasilitasi guru untuk melakukan pengembangan potensi secara terus menerus,” ujar Anindito.
Lebih lanjut, Anindito mengungkapkan bahwa Merdeka Belajar adalah interpretasi dan ekspresi kita terhadap filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara, yaitu untuk memerdekakan manusia dari hal-hal yang menghambat untuk belajar dan mengembangkan potensi diri.
Baca juga: Persiapan PTM, Kemendikbudristek Berikan Wejangan untuk Guru dan Tendik
“Jadi, program Merdeka Belajar itu adalah upaya untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang memerdekakan warga sekolah dari hal-hal yang menghambat pengembangan potensi dan membantu warga sekolah untuk mempunyai kapasitas untuk belajar secara mandiri. Di sana ada banyak program karena masalahnya itu kompleks, jadi ditangani dari berbagai sudut, salah satunya adalah pembelajaran,” tutur Anindito.
Menurut Anindito, untuk mendukung kebijakan Merdeka Belajar, peran Balitbang dan Perbukuan adalah menyiapkan hal-hal terkait dengan kurikulum dan asesmen yang merupakan bahan baku yang akan dipakai oleh guru dalam pembelajaran di kelas.