![](https://pict.sindonews.net/dyn/620/pena/news/2021/04/07/174/389096/razia-gabungan-sita-puluhan-ponsel-dan-barang-terlarang-dari-lapas-kelas-ii-arga-makmur-nbm.jpg)
Selain 28 kamar hunian pria blok A dan B, Penggeledahan dilakukan di dua kamar hunian wanita blok C. Hasilnya, selain puluhan ponsel, petugas mengamankan puluhan barang terlarang .
Baca: Razia Lapas Indramayu, Petugas Temukan Barang Terlarang
"Kami membidik penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan pencegahan penyalahgunaan barang terlarang , karena dikhawatirkan disalahgunakan para tahanan," kata Kepala Lapas Kelas II B Arga Makmur, Luhur Pambudi.
Luhur mengatakan, semua barang sitaan yang didapat akan didata dan dimusnahkan. Pihaknya berjanji akan terus memperketat pengawasan agar barang-barang terlarang tidak lagi masuk ke dalam Lapas.
Baca juga : Gelar Razia di Lapas Narkotika Pematangsiantar, 52 Hand Phone Disita
Pengeledahan yang berlangsung hingga dini hari ini melibatkan 35 anggota Sipir Lapas kelas II B Arga Makmur, 5 Anggota Unit Intel Dim 0423/BU dan 5 Anggota Koramil 02/Arma.