Sunday, April 4, 2021

Pemuda 17 Tahun Nodai Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Pelaku Digerebek Orangtua Korban

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berumur 17 tahun, YS harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ini lantaran dirinya telah membawa pergi pacarnya, RS.

Bahkan YS sempat menyetubuhi korban yang masih di bawah umur.

Kini pemuda asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil diringkus dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, YS diamankan sekitar pada Sabtu (3/4/2021), pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Sendirian di Rumah, Gadis Yatim Piatu di Magetan Dilecehkan Tetangganya, Korban Alami Trauma

"Pemuda tersebut kita amankan di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman," kata Ardiansyah Rolindo.

Ia menjelaskan, yang melakukan penangkapan adalah Unit PPA Sat Reskrim Polres Padang Pariaman.

Dijelaskannya, peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada Kamis (1/4/2021).

"Awalnya pelaku mengajak korban yang merupakan pacarnya pergi ke Kota Padang," kata Ardiansyah Rolindo.

Pelaku, kata dia, menjemput korban sekitar pukul 12.00 WIB saat korban pulang sekolah.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment