TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan bocah perempuan 4 tahun di Kabupaten Sumenep, Madura berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Belakangan diketahui pelaku pembunuhan SNI (4) adalah wanita berumur 30 tahun berinisial SL.
Sedangkan motifnya, SL tega menghabisi korban yang masih memiliki hubungan keluarga itu lantaran dendam.
SL memiliki sakit hati terhadap orangtua SNI.
"Motifnya ternyata tersangka SL ini merasa dendam dan sakit hati kepada orang tua korban," ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Darman pada hari Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Paket Sate Misterius yang Tewaskan Bocah SD Positif Mengandung Racun Jenis C, Ini Kata Polisi
"Suami tersangka (SL) pernah memiliki hubungan spesial dengan Ibu korban," terangnya.
Sehingga, dari dendam dan sakit hati yang dirasakan Ibu muda tersebut dilampiaskan pada bocah perempuan berusia 4 Tahun tersebut.
Akibat dari pembunuhan itu, Ibu muda beranak dua ini akhirnya tidak bisa lebaran Idul Fitri 1442 H bersama keluarganya dan mendekam di penjara.
"Pelaku dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terang AKBP Darman.
Perhiasan emas korban sempat dilucuti