Tuesday, April 6, 2021

Arab Saudi Rilis Aturan Baru Umrah, Tiga Kategori Jemaah Ini Diizinkan ke Kota Suci Selama Ramadhan

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Pihak berwenang Arab Saudi merilis aturan baru terkait ibadah umrah selama Ramadhan, Senin (5/4/2021).

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan dalam sebuah pernyataan, ada tiga kategori jemaah yang boleh menjalankan ibadah di Mekkah.

Dikutip dari Channel News Asia, tiga kategori tersebut yakni, mereka yang telah menerima dua dosis vaksin, dan orang-orang yang telah sembuh dari infeksi virus corona (Covid-19).

Kemudian, mereka yang telah disuntik vaksin dosis pertama setidaknya 14 hari sebelumnya.

Hanya orang-orang itu yang berhak mendapatkan izin umrah serta menghadiri salat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.

Demikian pula untuk orang-orang yang ingin masuk ke Masjid Nabawi di kota suci Madinah.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Enam Skenario Ibadah Haji 2021, Jamaah Jalani 3 Kali PCR

Adapun aturan tersebut akan dimulai pada akhir bulan April 2021.

Kementerian belum memutuskan berapa lama aturan itu akan berlangsung, apakah hanya selama Ramadhan atau hingga akhir tahun.

Namun, Kementerian berharap, dengan diberlakukannya kebijakan baru secara efektif dapat meningkatkan kapasitas operasional di Mekkah dan Madinah.

Lebih lanjut, pengumuman terkait aturan baru muncul setalah Raja Salman mengganti Menteri Haji dan Umrah pada bulan lalu.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment