Wednesday, April 14, 2021

Anggota Polri Terjerat Narkoba, Kapolri : "Kalau sudah Tidak Bisa Dibina, ya Sudah Binasakan Saja"

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk 'menyelesaikan' anak buahnya yang terjerat narkoba dan tak bisa diperbaiki lagi.

Propam Polri diminta tidak pandang bulu dalam penegakan pelanggaran narkoba yang dilakukan oleh anggota.

”Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja,” kata Sigit saat membuka rapat kerja teknis (rakernis) Divisi Profesi dan Pengamanan (Polri) di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4).

”Karena saya pikir kita sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal-hal seperti itu.

Tapi di situ rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat,” ujar Sigit.

Sigit mengultimatum agar anggota yang tidak dapat diperingatkan lagi untuk segera dipecat.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Luncurkan Aplikasi Pelayanan SIM Secara Daring

Sebab menurut dia, masih banyak anggota kepolisian yang harus dilindungi dari pengaruh buruk oknum polisi pemakai narkoba.

Mantan Kabareskrim itu menegaskan masih banyak anggota Polri yang mau patuh terhadap aturan.

“Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi.

Terhadap yang diingatkan sekali dua kali susah, maka berikan dia penugasan di tempat lain yang mungkin cocok untuk yang bersangkutan,” ujarnya.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment