TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Kasnan asal Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur membagikan kisahnya.
Belum lama ini, pria 50 tahun itu harus rela kehilangan rumahnya lantaran dibongkar oleh mantan istrinya, Ainun (44).
Diketahui Kasnan dan Ainun sudah 20 tahun bercerai.
Kemudian Ainun tiba-tiba kembali ke mantan suaminya untuk meminta harta gono gini.
Baca juga: Cerita Rumah Dikepung Tembok di Ciledug Hingga Wali Kota Tangerang Turun Tangan
Sesuai perjanjian, Kasnan dan Ainun sepakat untuk membongkar rumah yang di bangun memakai harta bersama saat mereka masih berstatus pasangan suami istri (pasutri).
Rumah berukuran sekitar 5 X 8 meter itu merupakan harta gono-gini.
Pasangan ini cerai sekitar 20 tahun silam.
Permasalahan muncul ketika Ainun tiba-tiba minta jatah pembagian rumah yang merupakan harta gono-gini.
Ainun minta uang Rp 30 juta dari separuh nominal harga jual rumah tersebut.
"Saya tidak sanggup membayar uang Rp 30 juta itu. Apalagi pekerjaan saya hanya serabutan. Sesuai keputusan, akhirnya diputuskan untuk membongkar rumah tersebut," ungkap Kasnan kepada SURYAMALANG.COM.