Monday, March 29, 2021

Sidang Suap Bansos Covid-19, Jaksa Hadirkan Sejumlah Saksi

0 comments
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial ( Bansos ) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek, hari ini. Sidang masih beragendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tim JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional (Dir Ops) PT Pertani Lalan Sukmaya, pada sidang hari ini. Sedianya, Lalan Sukmaya akan bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke.

Baca juga: MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati

Selain Lalan, ada lima saksi lainnya yang juga bakal dimintai keterangannya untuk terdakwa Harry Van Sidabukke. Mereka adalah Direktur PT Tigapilar Agro Utama Wan Guntar, Manajer PT Pertani Muslih, Dirut PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Galian Setiabudi, Sanjaya yang merupakan sopir Pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso, serta Selvy Nurbaety.

Baca Juga:

"Panggilan saksi (6 orang) untuk sidang terdakwa Harry Van Sidabukke. Panggilan jam 10.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Jangan Ketinggalan! Bansos PKH hingga BST Bakal Cair Akhir Bulan Ini

Tim Jaksa juga berencana menghadirkan lima saksi lainnya untuk terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja, hari ini. Mereka adalah Broker PT Tigapilar Nuzulian Nasution; Indah Budi Safitri yang merupakan istri terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja, Staf PT Tigapilar Agro Utama, Imanuel Tarigan, serta dua pihak swasta Isro Budi Nauli dan Helmi Rivai.

Saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke akan dimintai keterangannya lebih dulu, sekira pukul 10.00 WIB. Sementara, saksi untuk terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja dipanggil untuk dimintai keterangannya sekira pukul 13.00 WIB.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment