”Iya, ini saya diperintahkan untuk segera ke Jakarta karena saya ditunjuk sebagai Ketua DPC Demokrat (versi KLB),” kata Agus, Selasa (16/3/2020). Untuk itu, Agus sudah menerima mandat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko dan segera menunjuk mekanisme pembentukan struktur kepengurusan.
Menanggapi pernyataan itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi Romli mengaku enggan berkomentar banyak. Menurut dia, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara hingga kini belum diakui pemerintah.”Yang menjadi pertanyaan saya, apakah Demokrat versi Moeldoko sudah disahkan Kemenkumham atau belum,” katanya. Baca: Jika KLB Demokrat Moeldoko Disahkan, Pengamat: Akhirnya Hukum Rimba yang Hadir
Romli menjelaskan, untuk dapat menduduki jabatan pimpinan partai politik di daerah tidak bisa sembarangan sebab ada mekanisme yang harus ditempuh. Apalagi, yang bersangkutan bukanlah kader dari Partai Demokrat.”Memang bisa sembarangan jadi Ketua DPC, ambil dari mana saja. Apalagi dia masih berpakaian partai lain, dia kan Hanura,” ungkapnya.
Sementara Pelaksana tugas Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bekasi Firman Andriyana Sujud mengaku menyayangkan jika isu tersebut benar adanya. Namun dia juga tidak bisa memaksakan keinginan Agus Nur Hermawan jika ingin memimpin Partai Demokrat versi KLB.”Itu haknya saudara Agus, saya juga belum konfirmasi hal itu,” ujarnya.